KECAMATAN MADURAN

RAKOOR SEKDES DAN KASIPEM SEKECAMATAN MADURAN

agenda
Selasa, 24 Pebruari 2026
24x dilihat
Foto: RAKOOR SEKDES DAN KASIPEM SEKECAMATAN MADURAN

Rapat Koordinasi Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan dalam Penguatan Tata Kelola Desa

Rapat koordinasi (rakor) antara Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kasi Pemerintahan (Kasi Pem) merupakan salah satu forum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa di Indonesia. Kegiatan ini berfungsi sebagai sarana penyelarasan administrasi, evaluasi kinerja, serta penguatan pelayanan publik di desa.


Tujuan Rapat Koordinasi

Rakor Sekdes dan Kasi Pem memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  • Menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan desa
  • Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
  • Mengoptimalkan tertib administrasi dan pelaporan
  • Mengevaluasi program kerja yang telah dan sedang berjalan
  • Mengidentifikasi permasalahan di lapangan serta mencari solusi bersama

Materi yang Dibahas

Dalam rakor tersebut, biasanya dibahas beberapa hal penting seperti:

  • Pengelolaan administrasi kependudukan dan pelayanan umum
  • Penyusunan dan evaluasi dokumen desa (APBDes, laporan kegiatan, dll.)
  • Pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan desa
  • Penataan arsip dan sistem informasi desa
  • Koordinasi kegiatan lintas sektor di tingkat desa

Peran Sekdes dan Kasi Pem

Sekretaris Desa (Sekdes) memiliki peran sebagai pengelola administrasi pemerintahan desa, termasuk penyusunan laporan, arsip, dan koordinasi kegiatan administrasi.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan (Kasi Pem) bertugas membantu kepala desa dalam urusan pemerintahan, seperti pelayanan administrasi, pendataan warga, serta pengelolaan data wilayah.

Sinergi keduanya sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan efektif dan tertib.


Manfaat Rapat Koordinasi

Rakor ini memberikan berbagai manfaat, di antaranya:

  • Meningkatkan koordinasi antar perangkat desa
  • Mempercepat penyelesaian permasalahan administrasi
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik
  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa
Topik Terkait:

KECAMATAN MADURAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Maduran No. 1, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62261
  • maduran@lamongankab.go.id
  • (0322) 392638
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan