KECAMATAN MADURAN

KOORDINASI TENTANG REDKAR DI DESA KLAGEN SRAMPAT

berita
Senin, 11 Mei 2026
30x dilihat
Foto: KOORDINASI TENTANG REDKAR DI DESA KLAGEN SRAMPAT
Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) adalah organisasi sosial berbasis masyarakat di Indonesia yang bertugas secara sukarela membantu Dinas Pemadam Kebakaran dalam pencegahan dan penanganan awal kebakaran di lingkungan warga. Redkar bertindak sebagai garda terdepan sebelum petugas damkar tiba untuk mengurangi kerugian akibat kebakaran.
Informasi Utama Mengenai REDKAR:
  • Peran & Fungsi: Melakukan edukasi pencegahan kebakaran, pemadaman awal, serta evakuasi/penyelamatan (seperti sarang tawon atau ular).
  • Keanggotaan: Terbuka bagi masyarakat (umumnya minimal 19 tahun) yang berdedikasi tinggi dan berdomisili di wilayah setempat.
  • Status: Mereka adalah relawan yang tidak digaji, bertindak sebagai mitra strategis petugas Pemadam Kebakaran.
  • Lomba Ketangkasan: Sering diadakan kompetisi ketangkasan untuk meningkatkan keterampilan teknis relawan dalam teknik pemadaman (seperti teknik PASS untuk APAR).
  • Aplikasi: Terdapat aplikasi Redkar untuk memfasilitasi koordinasi relawan.
Melalui pembentukan Redkar, pemerintah daerah bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya kebakaran.
Topik Terkait:

KECAMATAN MADURAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Maduran No. 1, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62261
  • maduran@lamongankab.go.id
  • (0322) 392638
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan