KECAMATAN MADURAN

MUSYAWARAH RANTING GERAKAN PRAMUKA KECAMATAN MADURAN 2026-2029

berita
Senin, 11 Mei 2026
27x dilihat
Foto: MUSYAWARAH RANTING GERAKAN PRAMUKA KECAMATAN MADURAN 2026-2029
Musyawarah Ranting (Musran) Gerakan Pramuka Kecamatan Maduran adalah forum tertinggi Gerakan Pramuka di tingkat kecamatan (ranting) yang diadakan sekali dalam tiga tahun. Musyran bertujuan untuk mengevaluasi laporan pertanggungjawaban kwartir, menyusun rencana kerja, dan memilih ketua Kwartir Ranting baru.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai Musyawarah Ranting:
  • Waktu Pelaksanaan: Diadakan setahun sekali atau sekali dalam 3 (tiga) tahun (umumnya pada akhir masa bakti).
  • Fungsi Utama:
    • Mengevaluasi pertanggungjawaban Kwartir Ranting (Kwarran) masa bakti sebelumnya.
    • Menyusun rencana kerja/program kerja untuk 3 tahun ke depan.
    • Memilih Ketua Kwarran dan Tim Formatur.
  • Peserta: Terdiri dari utusan Kwartir Ranting, Mabiran (Majelis Pembimbing Ranting), Mabi Desa, dan utusan Gugusdepan.
  • Tingkat: Diadakan di tingkat Kecamatan (Kwartir Ranting).
Secara ringkas, Musran adalah forum pengambilan keputusan tertinggi untuk menentukan arah kebijakan Pramuka di tingkat kecamatan.

KECAMATAN MADURAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Maduran No. 1, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62261
  • maduran@lamongankab.go.id
  • (0322) 392638
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan