Tujuan utama Rapat Koordinasi (Rakor) ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) di tingkat kecamatan adalah untuk meningkatkan sinergi dan kapasitas kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Secara spesifik, pelaksanaan Rakor ABPEDNAS di kecamatan bertujuan untuk: