KECAMATAN MADURAN

RAKOORD DAN KONSOLIDASI ABPEDNAS KECAMATAN MADURAN

berita
Sabtu, 23 Mei 2026
23x dilihat
Foto: RAKOORD DAN KONSOLIDASI ABPEDNAS KECAMATAN MADURAN
Tujuan utama Rapat Koordinasi (Rakor) ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) di tingkat kecamatan adalah untuk meningkatkan sinergi dan kapasitas kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Secara spesifik, pelaksanaan Rakor ABPEDNAS di kecamatan bertujuan untuk:
  • Menciptakan Harmonisasi: Menjalin komunikasi yang solid dan mencegah potensi konflik antara BPD dan Kepala Desa (Pemerintah Desa).
  • Menyelaraskan Program: Membahas, menyelaraskan, dan mengevaluasi program kerja pembangunan desa agar berjalan searah dengan visi kecamatan dan kabupaten.
  • Peningkatan Kapasitas: Menguatkan pemahaman anggota BPD terkait tugas pokok, fungsi (Tupoksi), serta regulasi terbaru dalam mengawasi kinerja pemerintah desa.
  • Advokasi & Solusi: Menjadi wadah diskusi untuk mencari solusi bersama terkait kendala administratif, regulasi, hingga penganggaran di tingkat desa.



Topik Terkait:

KECAMATAN MADURAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Maduran No. 1, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62261
  • maduran@lamongankab.go.id
  • (0322) 392638
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan