KECAMATAN MADURAN

SETIAP TANGGAL 17 ASN HARUS MEMAKAI KORPRI

berita
Rabu, 17 Juni 2026
132x dilihat
Foto: SETIAP TANGGAL 17 ASN HARUS MEMAKAI KORPRI

Sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa semua ASN diharuskan memakai pakian Korpri setiap tanggal 17 setiap bulannya


KECAMATAN MADURAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Maduran No. 1, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62261
  • maduran@lamongankab.go.id
  • (0322) 392638
  • +6285221533943
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan