Pemerintah Kecamatan Maduran menghimbau kepada kantor-kantor pemerintah yang ada di wilayah kecamatan maduran agar menginarkan bendera merah putih setengah tiang, termasuk himbauan ini juga untuk semua masyarakat di kecamatan maduran pada tanggal 30 September 2026, sebagai bentuk peringatan G30S/PKI
