Pemerintah Kecamatan Maduran mengawal Pemdes Pangkatrejo dalam proses pendaftaran perangkat desa, pendaftaran Perangkat Desa telah memenuhi syarat pendaftaran dan telah dilakukan penutupan pendaftaran. Untuk proses selanjutnya adalah tahapan penetapan calon peserta ujian perangkat desa dll.


